Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1955 Tentang Pemungutan Sumbangan dari Pabrikan-pabrikan Rokok Bagi "badan Urusan Tembakau"
| Tahun Pengundangan | 1955 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 34 |
| Nomor Tambahan | 813 |
| Tanggal Pengundangan | 06 September 1955 |
| Pejabat Pengundangan |