Undang-undang Darurat Nomor 14 Tahun 1955 Tentang Penunjukan Bagian Pembikinan Sera dan Vaksin dari Pada Lembaga Pasteur di Bandung Menjadi Perusahaan Negara dalam Arti "indische Bedrijvenwet" (staatsblad 1927 No. 419)
| Tahun Pengundangan | 1955 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 42 |
| Nomor Tambahan | 826 |
| Tanggal Pengundangan | 15 Juli 1955 |
| Pejabat Pengundangan |