Undang-undang Darurat Nomor 18 Tahun 1955 Tentang Peeubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan dan Panitia Pemilihan Kabupaten
| Tahun Pengundangan | 1955 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 54 |
| Nomor Tambahan | 860 |
| Tanggal Pengundangan | 14 September 1955 |
| Pejabat Pengundangan |