Undang-undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 Tentang Perubahan Undang-undang No. 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
| Tahun Pengundangan | 1957 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 77 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 September 1957 |
| Pejabat Pengundangan |