Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembentukan (resmi) Daerah Otonom Kabupaten/daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan
| Tahun Pengundangan | 1953 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 9 |
| Nomor Tambahan | 352 |
| Tanggal Pengundangan | 13 Januari 1953 |
| Pejabat Pengundangan |