Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1955 Tentang Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara dalam Arti "indische Bedrijvenwet" (staatsblad 1927 No. 419)
| Tahun Pengundangan | 1955 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 15 |
| Nomor Tambahan | 777 |
| Tanggal Pengundangan | 23 Maret 1955 |
| Pejabat Pengundangan |