Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Nomor2
Tahun2024
TentangPenataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi
Ditetapkan Tanggal09 Desember 2024
Diundangkan Tanggal18 Desember 2024