Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH |
Nomor | 10 |
Tahun | 2025 |
Tentang | Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah |
Ditetapkan Tanggal | 10 Juni 2025 |
Diundangkan Tanggal | 13 Juni 2025 |