Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia dan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Platform Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Nomor18
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia dan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 49 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Platform Teknologi
Ditetapkan Tanggal16 September 2025
Diundangkan Tanggal29 September 2025