Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Nomor26
Tahun2025
TentangStandar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2025
Diundangkan Tanggal17 Desember 2025