Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Investasi Hilirisasi dan Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor2
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Investasi Hilirisasi dan Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2025
Diundangkan Tanggal01 Agustus 2025