Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Investasi Hilirisasi dan Penanaman Modal
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL |
Nomor | 2 |
Tahun | 2025 |
Tentang | Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Investasi Hilirisasi dan Penanaman Modal |
Ditetapkan Tanggal | 31 Juli 2025 |
Diundangkan Tanggal | 01 Agustus 2025 |