Pencabutan Peraturan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Harian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor4
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Harian
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2025
Diundangkan Tanggal14 Mei 2025