Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor6
Tahun2024
TentangManajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2024
Diundangkan Tanggal30 Desember 2024