Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor3
Tahun2024
TentangPemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Ditetapkan Tanggal27 September 2024
Diundangkan Tanggal03 Oktober 2024