Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Pada Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor6
Tahun2025
TentangPeningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal28 November 2025
Diundangkan Tanggal28 November 2025