Pencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Kepatuhan Penerapan Good Corporate Governance Kode Etik dan Pakta Integritas Badan Pengelola Keuangan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor2
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kebijakan Kepatuhan Penerapan Good Corporate Governance Kode Etik dan Pakta Integritas Badan Pengelola Keuangan Haji
Ditetapkan Tanggal20 November 2025
Diundangkan Tanggal21 November 2025