Pencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Kepatuhan Penerapan Good Corporate Governance Kode Etik dan Pakta Integritas Badan Pengelola Keuangan Haji
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 2025 |
| Tentang | Pencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kebijakan Kepatuhan Penerapan Good Corporate Governance Kode Etik dan Pakta Integritas Badan Pengelola Keuangan Haji |
| Ditetapkan Tanggal | 20 November 2025 |
| Diundangkan Tanggal | 21 November 2025 |