Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Purna Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor5
Tahun2024
TentangPemberdayaan Sosial dan Ekonomi Purna Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal04 September 2024