Perubahan Keempat Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/a/ja/07/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor3
Tahun2024
TentangPerubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal02 Agustus 2024