Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor2
Tahun2025
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Diundangkan Tanggal31 Desember 2025