Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor14
Tahun2024
TentangSATUAN TUGAS PENANGANAN KEGIATAN USAHA TANPA IZIN DI SEKTOR KEUANGAN
Ditetapkan Tanggal21 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal26 Agustus 2024