Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Serta Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor16
Tahun2025
TentangPenilaian Kemampuan dan Kepatutan serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
Ditetapkan Tanggal20 Juni 2025
Diundangkan Tanggal26 Juni 2025