Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor17
Tahun2025
TentangPenawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2025
Diundangkan Tanggal25 Juli 2025