Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor22
Tahun2025
TentangPelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan
Ditetapkan Tanggal15 September 2025
Diundangkan Tanggal02 Oktober 2025