Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor25
Tahun2025
TentangPerubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Ditetapkan Tanggal04 November 2025
Diundangkan Tanggal10 November 2025