Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor26
Tahun2024
TentangPERLUASAN KEGIATAN USAHA PERBANKAN
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2024
Diundangkan Tanggal13 Desember 2024