Penerapan Manajemen Risiko Bagi Perusahaan Perasuransian Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor28
Tahun2025
TentangPenerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Perasuransian Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun
Ditetapkan Tanggal10 November 2025
Diundangkan Tanggal24 November 2025