Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor34
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2025
Diundangkan Tanggal17 Desember 2025