Koperasi di Sektor Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor47
Tahun2024
TentangKoperasi di Sektor Jasa Keuangan
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2024
Diundangkan Tanggal31 Desember 2024