Fasilitasi Kepulangan Rehabilitasi dan Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor32
Tahun2025
TentangFasilitasi Kepulangan Rehabilitasi dan Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal25 November 2025
Diundangkan Tanggal26 November 2025