Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor9
Tahun2025
TentangPeningkatan Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2025
Diundangkan Tanggal15 Juli 2025