Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2024
TentangRencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2024
Diundangkan Tanggal31 Desember 2024