Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengeluaran Keuangan Haji untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor7
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengeluaran Keuangan Haji untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji
Ditetapkan Tanggal05 Juni 2025
Diundangkan Tanggal19 Juni 2025