Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor18
Tahun2024
TentangPenempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2024
Diundangkan Tanggal30 Desember 2024