Penyelenggaraan Kerja Sama dalam Negeri dan Luar Negeri di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor19
Tahun2024
TentangPenyelenggaraan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Kementerian Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2024
Diundangkan Tanggal30 Desember 2024