Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Rogram Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor3
Tahun2025
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Rogram Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2025
Diundangkan Tanggal26 Maret 2025