Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor1
Tahun2025
TentangPerubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan Dalam Sistem Resi Gudang
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2025
Diundangkan Tanggal08 Januari 2025