Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor4
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Ditetapkan Tanggal11 April 2025
Diundangkan Tanggal29 April 2025