Pengelolaan Komunikasi Publik di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor9
Tahun2025
TentangPengelolaan Komunikasi Publik di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2025
Diundangkan Tanggal31 Juli 2025