Pencabutan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Atau Dokter Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
Nomor55
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Atau Dokter Gigi
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Diundangkan Tanggal31 Desember 2025