Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 35 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor2
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2025
Diundangkan Tanggal13 Januari 2025