Pengelolaan Tugas Belajat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor11
Tahun2025
TentangPengelolaan Tugas Belajat bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2025
Diundangkan Tanggal19 Juni 2025