Perubahan Penggolongan Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor15
Tahun2025
TentangPerubahan Penggolongan Narkotika
Ditetapkan Tanggal21 November 2025
Diundangkan Tanggal28 November 2025