Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor19
Tahun2024
TentangPenyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2024
Diundangkan Tanggal31 Desember 2024