Penegakkan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor3
Tahun2025
TentangPenegakkan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2025
Diundangkan Tanggal19 Mei 2025