Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Kesehatan Indonesia Kolegium Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor4
Tahun2025
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Kesehatan Indonesia Kolegium Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2025
Diundangkan Tanggal04 Juni 2025