Rpmk Tentang Penyetoran dan Pencatatan Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Pembayaran yang Berasal dari Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 100 |
| Tahun | 2024 |
| Tentang | RPMK tentang Penyetoran dan Pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Pembayaran yang Berasal dari Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas |
| Ditetapkan Tanggal | 10 Desember 2024 |
| Diundangkan Tanggal | 17 Desember 2024 |