Rpmk Tentang Kebijakan Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Da
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 102 |
| Tahun | 2025 |
| Tentang | RPMK tentang Kebijakan Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, Dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, da |
| Ditetapkan Tanggal | 24 Desember 2025 |
| Diundangkan Tanggal | 31 Desember 2025 |