Rpmk Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Mendesak yang Berlaku Pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 105 |
| Tahun | 2024 |
| Tentang | RPMK tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Mendesak yang Berlaku pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi |
| Ditetapkan Tanggal | 13 Desember 2024 |
| Diundangkan Tanggal | 19 Desember 2024 |