Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/pmk.08/2021 Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor107
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2025
Diundangkan Tanggal31 Desember 2025