Rpmk Tentang Perubahan Atas Pmk Nomor 179/pmk.02/2022 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan Oleh Bendahara Umum Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor115
Tahun2025
TentangRPMK tentang Perubahan atas PMK Nomor 179/PMK.02/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Diundangkan Tanggal30 Desember 2025